Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Lingkungan Peradilan Agama – Dhian Indah Astanti S.H., M.H. dkk

Rp83.000

Perkembangan dan pertumbuhan perbankan dan lembaga keuangan serta bisnis syariah di Indonesia dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan kinerja yang membaik. Demikian pula kontribusinya terhadap perekonomian nasional beranjak naik secara signifikan. Hal ini merupakan fakta diterimanya konsep syariah bagi masyarakat Indonesia. Prinsip perbankan syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain berupa prinsip bagi hasil. Melihat perkembangan bank syariah selama ini, prinsip syariah yang menjadi landasan utama bank syariah dalam menjalankan tugasnya belum dapat diterapkan dan ditegakan secara optimal, terutama dalam hal apabila terjadi sengketa antara para pihak, bank syariah, dan nasabahnya.

Deskripsi

Penulis :

  1. Dhian Indah Astanti S.H., M.H.
  2. Dr. Subaidah Ratna Juita
  3. Mukharom, S.H.I., M.H.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 103 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Lingkungan Peradilan Agama – Dhian Indah Astanti S.H., M.H. dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *