Penyelenggaraan Pengawasan Efektif Berdampak Meningkatnya Kepercayaan Publik Pada Kejaksaan – Eko Bambang Marsudi

Rp106.000

Pengertian Kejaksaan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Untuk dapat menjamin kinerja yang baik, dalam menjalankan kewenangannya di bidang penuntutan tersebut diperlukan sistem pengawasan efektif, yang berfungsi sebagai standar untuk menilai tindakan, tingkah laku, ucapan, dan kinerja seluruh personel Kejaksaan. Hal ini pada akhirnya akan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Dimana kepercayaan tersebut muncul ketika masyarakat menilai lembaga Kejaksaan sebagai lembaga yang efektif, adil, dan jujur.

Deskripsi

Penulis : Eko Bambang Marsudi

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 162 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penyelenggaraan Pengawasan Efektif Berdampak Meningkatnya Kepercayaan Publik Pada Kejaksaan – Eko Bambang Marsudi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *