Deskripsi
Penulis : Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 216 halaman
Rp105.000
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional menjamin peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan memperoleh hak atas pelayanan kesehatan perseorangan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan. Jaminan Kesehatan Nasional melibatkan pemangku kepentingan, dalam konteks ini yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, serta regulator yaitu Kementerian Kesehatan.
Buku ini mencoba memaparkan pengaturan manfaat jaminan kesehatan nasional dalam sistem jaminan sosial nasional. Mencermati pengaturan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011, dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang ditinjau dari sisi keadilan bermartabat dan diperkuat dengan teori sistem hukum, serta teori perlindungan hukum.
Penulis : Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 216 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.