Deskripsi
Penulis : Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 188 halaman
Rp116.000
Hingga saat ini, perkawinan beda agama belum diatur secara jelas dan tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 Tentang Perkawinan (UUP) dan perubahannya, yang merupakan kodifikasi hukum perkawinan nasional yang berlaku di Indonesia. Kondisi pengaturan hukum yang demikian, telah melahirkan beragam penafsiran hukum dan yurisprudensi tentang hukum perkawinan beda agama, baik yang sifatnya mengabulkan, maupun yang menolak permohonan perkawinan beda agama. Berbagai hasil riset menunjukkan bahwa perkawinan beda agama terus terjadi dalam berbagai bentuk praktiknya di Indonesia dengan memanfaatkan celah-celah hukum dan keragaman penafsiran tentang syarat sahnya perkawinan menurut hukum agama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) UUP.
Buku ini memaparkan kompleksitas persoalan perkawinan beda agama di Indonesia, perkembangan pengaturan hukumnya, serta bentuk-bentuk praktiknya yang terjadi di Indonesia.
Penulis : Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 188 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.