Deskripsi
Penulis: Merdiansa Paputungan
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 346 halaman
Rp184.000
Buku ini mengulas tentang salah satu bidang kajian yang masih jarang diulas dalam kaca mata ilmu hukum, yakni pemanfaatan pinjaman luar negeri dalam membiayai defisit anggaran negara. Topik ini merupakan bagian dari bidang yang menjadi fokus riset penulis, yakni hukum keuangan negara. Selain alasan keilmuan, realitas yang dihadapi oleh Indonesia dan banyak negara di dunia hari ini, turut menjadi faktor yang mendorong penulisan buku ini. Hari ini, utang dalam anggaran negara telah menjadi faktor yang mempersempit ruang fiskal di banyak negara. Menariknya, masalah ini bukan hanya dihadapi oleh negara-negara miskin atau negara berkembang, namun merupakan masalah anggaran negara yang dihadapi oleh banyak negara maju.
Dalam konteks Indonesia, pengalaman krisis 97/98 telah membentuk wajah rezim hukum keuangan negara yang jauh berbeda dengan era sebelumnya. Di dalam proses perubahan tersebut, masalah utang secara intens dan determinan mempengaruhi proses pembentukan norma hukum di bidang keuangan negara. Setidaknya ada 3 isu dalam masalah utang yang hendak diperbaiki, yakni transparansi dan akuntabilitas, yang bermuara pada kerberlanjutan (sustainability) anggaran negara. Buku ini berusaha mengungkap apakah berbagai perubahan kerangka regulasi setelah lebih dari 3 (tiga) dekade reformasi, telah menciptakan kebijakan utang, khususnya dalam bentuk pinjaman luar negeri, yang lebih transparan dan akuntabel, dalam rangka memastikan anggaran negara yang berkelanjutan.
Penulis: Merdiansa Paputungan
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 346 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.