Regulasi Penyitaan Aset Milik Tersangka Korupsi Oleh KPK – Dr. Ir. H. Sunardi, M.PI., M.H. & Naili Azizah, S.H., M.H.

Rp100.000

Tindak pidana korupsi sudah mengkristal dalam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Tidak hanya mengancam perekonomian negara, nyatanya korupsi juga dapat mengancam lingkungan hidup, lembaga-lembaga demokrasi, hak-hak asasi manusia dan hak-hak dasar kemerdekaan, dan yang paling buruk adalah menghambat jalannya pembangunan dan semakin memperparah kemiskianan kemiskinan. Pemiskinan koruptor memiliki potensi yang besar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Secara manusiawi tidak ada orang yang ingin miskin. Tentu koruptor yang biasa hidup berkecukupan bahkan cenderung mewah akantakut hidup miskin. Pemiskinan koruptor harus dikukuhkan dalam sebuah aturan yang jelas agar tetap berada pada koridor asas-asas hukum dan tidak mengarah pada pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Pada saat koruptor dimiskinkan maka bukan hanya dia pribadi yang merasakan efeknya, tetapi juga keluarganya ikut merasakan. Buku ini memaparkan tindak pidana korupsi kaitannya dengan hak asasi manusia, penyitaan aset tersangka korupsi, kelemahan regulasi dalam penyitaan aset oleh KPK serta gagasan dalam pembaharuan regulasi penyitaan aset.

Kategori:

Deskripsi

Penulis :

  1. Dr. Ir. H. Sunardi, M.PI., M.H.
  2. Naili Azizah, S.H., M.H.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 166 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Regulasi Penyitaan Aset Milik Tersangka Korupsi Oleh KPK – Dr. Ir. H. Sunardi, M.PI., M.H. & Naili Azizah, S.H., M.H.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *