Deskripsi
Penulis : Dr. W. Hadi Sukrisno, S.H., M.H.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 195 halaman
Rp120.000
Gugatan perwakilan kelompok atau lebih dikenal secara luas dengan sebutan class action merupakan perkembangan hukum baru di Indonesia sebagai sarana pengajuan gugatan bagi sekelompok orang guna mengajukan tuntutannya ke pengadilan negeri apabila ada suatu kepentingan sekelompok orang itu merasa dirugikan. Gugatan perwakilan kelompok sangat menarik untuk dikaji sebagai upaya menambah khasanah perkembangan pembaharuan hukum acara perdata di Negara Indonesia. Meskipun acara gugatan perwakilan kelompok ini dipandang sebagai perkembangan hukum baru namun demikian tidaklah berarti menjadi suatu hal yang sudah diketahui secara luas bagi seluruh penduduk yang ada di Indonesia. Oleh karena itu acara gugatan perwakilan kelompok perlu di sosialisasikan kepada seluruh penduduk Indonesia terutama kepada sebagian besar konsumen Indonesia yang setiap
harinya mengkonsumsi barang-barang atau produk-produk yang beredar di seluruh Indonesia.
Penulis : Dr. W. Hadi Sukrisno, S.H., M.H.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 195 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.