Deskripsi
Penulis :
- Dr. Nasokha, S.H., M.H.
- Ganis Vitayanty Noor, S.H., M.H.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 174 halaman
Rp100.000
Sebagian besar kejahatan anak dalam kasus narkotika tidak dijatuhi vonis rehabilitasi sesuai yang disebutkan dalam undang-undang narkotika, melainkan dijatuhi vonis penjara meskipun ketentuan Undang-Undang menjamin pengaturan upaya rehabilitasi, baik itu rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika. Dalam UndangUndang Narkotika ketentuan hukum yang mengatur mengenai rehabilitasi terhadap pecandu narkotika diatur dalam Pasal 54, pasal 56, Pasal 103, dan dikaitkan dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Hal yang menarik dalam Undang-Undang Narkotika terdapat dalam Pasal 103 dimana kewenangan hakim untuk menjatuhkan vonis/sanksi bagi seseorang yang terbukti sebagai pecandu narkotika untuk menjalani rehabilitasi. Dengan adanya pasal yang memberikan perlindungan bagi anak pelaku penyalahgunaan narkoba, seharusnya penanganan yang dilakukan dapat melalui upaya perawatan, dan rehabilitasi (medis maupun sosial) oleh pemerintah serta peran dari masyarakat.
Buku berjudul Regulasi Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika ini membahas mengenai kebijakan rehabilitasi terhadap anak pengguna narkotika.
Penulis :
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 174 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.