Deskripsi
Penulis : Dr. Warijan, S.H., M.M.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 146 halaman
Rp88.000
Untuk menjamin pelaksanaan prinsip restorative justice dalam kasus-kasus tindak pidana atau pelanggaran yang melibatkan anak, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Pasal 1 butir (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tersebut menyatakan, keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Buku berjudul Restorative Justice Dalam Perkara Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana ini mencoba membahas sejauh mana pelaksanaan restorative justice dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Penulis : Dr. Warijan, S.H., M.M.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 146 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.