Deskripsi
Penulis: Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H.
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 288 halaman
Rp187.000
Dalam Demokrasi Pancasila semangat yang ada adalah semua pihak dilibatkan dalam memutuskan persoalan persoalan publik. Demokrasi Pancasila telah dipraktekan Bangsa Indonesia selama berbad-abad lamanya. Untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila di tingkat pusat pemerintahan dibentuk lembaga permusyawaratan yang dinamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mempunyai kewenangan memusyawarahkan hal-hal pokok negara. MPR yang awalnya didesain sebagai penjelmaan seluruh rakyat dan lembaga tertinggi negara posisinya diubah menjadi lembaga tinggi negara pada Perubahan UUD Tahun 1945. Kedaulatan yang awalnya dijalankan oleh MPR diubah menjadi dijalankan menurut UUD. Susunan keanggotaan MPR juga diubah dari terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan golongan menjadi terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Eksistensi unsur utusan golongan dalam komposisi keanggotaan MPR sebagai pelaksana demokrasi Pancasila adalah sangat esensial. MPR harus mewakili seluruh rakyat, seluruh daerah dan seluruh golongan. Semua komponen rakyat harus terwakili. Apabila ada salah satu komponen tidak terwakili maka MPR kehilangan legitimasinya.
Penulis: Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H.
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 288 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.