Deskripsi
Penulis : Dr. Arief Nurtjahjo, S.T., S.H., M.H., M.M.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 207 halaman
Rp115.000
Perlindungan hukum terhadap pengusaha kapal dapat dilaksanakan dengan adanya suatu klausula pemenuhan kewajiban sehingga mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban masing-masing pihak apabila terjadi adanya tindak pidana pelayaran. Pengaturan terkait tanggung jawab pekerja kapal diatur dalam KUH Dagang mulai dari Pasal 375 sampai dengan Pasal 392 serta dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, Pasal 142 dan 143.
Kenyataannya, masih banyak kelemahan-kelemahan dalam regulasi tanggung jawab pekerja kapal saat ini. Buku berjudul Tanggung Jawab Pekerja Kapal Dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum Kepada Pengusaha, mencoba membahas bagaimana tanggung jawab hukum para pekerja kapal kepada pengusaha, walaupun dari sisi peraturan perundang-undangan masih banyak kelemahan baik dari segi substansi hukum maupun struktur hukum. Penulis berharap buku ini bisa menjadi tambahan referensi tidak saja bagi para akademisi tetapi juga para praktisi dan masyarakat umum lainnya.
Penulis : Dr. Arief Nurtjahjo, S.T., S.H., M.H., M.M.
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 207 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.