Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pedofilia di Indonesia – Dr. Sarma Siregar, S.H., M.H.

Rp100.000

Tindak pidana pedofilia sangat merugikan korban dan masyarakat luas. Penderitaan korban akibat perbuatan kaum
pedofilia tidak berupa penderitaan fisik saja, tetapi juga menderita secara psikologis atau mental. Oleh karena itu korban membutuhkan perhatian dan perlindungan hukum.  Namun, Hukum di Indonesia yang menjerat pelaku praktek pedofilia tidaklah serius, sehingga hukuman bagi kaum pedofil tidak setimpal dengan apa yang telah diperbuat dan resiko rusaknya masa depan para korban. Selain itu perlindungan dari masyarakat bagi korban pedofil juga sangat kurang.  Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak lebih banyak mengatur mengenai hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana yang terdapat dalam Pasal 3 sampai Pasal 88, sedangkan hak-hak anak sebagai korban secara eksplisit hanya diatur dalam 2 Pasal saja diatur dalam Pasal 90 dan Pasal 91, hak yang diberikan berupa upaya rehabilitasi sosial dan medis, jaminan keselamatan baik fisik, mental maupun sosial, kemudahan untuk mendapatkan informasi.

Deskripsi

Penulis : Dr. Sarma Siregar, S.H., M.H.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 171 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pedofilia di Indonesia – Dr. Sarma Siregar, S.H., M.H.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *