Perlindungan Hukum Camat Dalam Pilkada di Era Otonomi Daerah – Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Rp103.000

Camat sebagai kepala wilayah Kecamatan yang bertindak sebagai koordinator lapangan terhadap Kepala Desa dan
Lurah, yang juga melakukan penyuluhan, pengamanan, dalam pelaksanaan Pilkada dan pengawasan penghitungan suara hasil Pilkada, dapat memainkan peran aktif dalam menjaga agar Pilkada berlangsung penuh keadilan. Peran Camat dalam pelaksanaan Pilkada merupakan bagian dari rangkaian tugasnya menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Buku ini membahas tentang perlindungan hukum Camat dalam Pilkada, kendala-kendala yang dihadapi terkait perlindungan hukum Camat dalam Pilkada, serta gagasan rekonstruksi perlindungan hukum Camat dalam pelaksanaan Pilkada.

Deskripsi

Penulis : Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 185 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perlindungan Hukum Camat Dalam Pilkada di Era Otonomi Daerah – Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *