Kewenangan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Militer Tinjauan Historis, Yuridis Dan Implementasinya – Dr. Salidin, S.H., M.Hum.

Rp131.000

Keberadaan peradilan militer sangat dibutuhkan dalam rangka penegakan hukum terhadap prajurit TNI. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia telah dirasakan perlunya peradilan militer yang secara organisasi berdiri terpisah dari peradilan umum. Ada beberapa alasan mengapa diperlukan peradilan militer yang terpisah dari peradilan umum, yaitu adanya tugas pokok yang berat untuk melindungi, membela dan mempertahankan integritas serta kedaulatan bangsa dan negara yang jika perlu dilakukan dengan kekuatan senjata dan cara berperang, diperlukannya organisasi yang istimewa dan pemeliharaan serta pendidikan yang khusus berkenaan dengan tugas pokok TNI yang penting dan berat, diperkenankannya mempergunakan alat-alat senjata dalam misi pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya. Buku ini memaparkan tentang lembaga dan kewenangan penyidik dalam sistem peradilan militer, kelemahan-kelemahan penegakan hukum dalam sistem peradilan militer serta gagasan rekonstruksi regulasi lembaga dan kewenangan penyidik dalam sistem peradilan militer.

Deskripsi

Penulis : Dr. Salidin, S.H., M.Hum.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 224 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kewenangan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Militer Tinjauan Historis, Yuridis Dan Implementasinya – Dr. Salidin, S.H., M.Hum.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *