Deskripsi
Penulis:
- Dr. Indra Sakti, S.H., M.H.
- Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H.
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: 130 halaman
Rp95.000
Istilah hukum perdata pertama kali diperkenalkan oleh Prof. Djojodiguno sebagai terjemahan dari Burgerlijkrecht di masa penjajahan Jepang. Hukum perdata disebut juga dengan hukum sipil (civilrecht) dan hukum privat (privatrecht). Mata kuliah hukum perdata menjadi mata kuliah wajib yang diajarkan di perguruan tinggi. Sedemikian luas dan kompleksnya materi dalam hukum perdata, untuk itu dalam buku ini, penulis memaparkan materi pokok-pokoknya saja. Diharapkan hadirnya buku ini bisa menambah literasi hukum perdata.
Penulis:
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: 130 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.