Cagar Budaya dan Pendapatan Asli Daerah – Dr. Ir. H. Sunardi, M.H. & Ahmad Nur Syafiq, M.Pd.

Rp95.000

Penyerahan wewenang di bidang kepariwisataan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada dasarnya adalah sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Termasuk dalam hal ini pengelolaan cagar budaya sebagai salah satu tujuan pariwisata, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Diharapkan pengelolaannya sedemikian rupa sehingga mengundang minat wisatawan untuk mengunjungi benda cagar budaya tersebut. Dengan datangnya wisatawan di suatu cagar budaya, tentunya akan menghasilkan pemasukan bagi pemerintah daerah, baik yang berasal dari retribusi tempat wisata, retribusi tempat parkir, atau pun pendapatan-pendapatan lainnya. Buku ini mengupas tentang pengelolaan benda-benda cagar budaya sebagai tujuan wisata dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Kategori:

Deskripsi

Penulis :

  1. Dr. Ir. H. Sunardi, M.H.
  2. Ahmad Nur Syafiq, M.Pd.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 157 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Cagar Budaya dan Pendapatan Asli Daerah – Dr. Ir. H. Sunardi, M.H. & Ahmad Nur Syafiq, M.Pd.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *