Deskripsi
Penulis:
- Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A
- Dr. Ricca Anggraeni, S.H., M.H.
- Khadijah Shahab
- Ezra Nur Farhan
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 86 halaman
Rp77.000
Buku ini memaparkan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (selanjutnya disebut dengan UU-TPKS) dan Permendikbudristek PPKS yang diberlakukan di perguruan tinggi, dan menjadi kewajiban bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS. Sebagaimana kewajiban dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022), jika tidak terpenuhi, maka akan dikenakan sanksi. Begitu pula dengan penerapan Permendikbudristek PPKS di perguruan tinggi. Ancamannya ialah, jika tidak diterapkan, maka Perguruan Tinggi akan turun akreditasinya. Dengan adanya ancaman ini, perguruan tinggi berupaya untuk membuat peraturan turunan di lingkungan kampusnya, dan mengimplementasikan.
Penulis:
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 86 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.