Pembentukan Peraturan Daerah – Dr. Nurul Chotidjah, S.H., M.H; Dr. Didi Nursidi, S.H., M.H; Abdul Rohman, S.H., S.Pd.I., M.H

Rp166.000

Peraturan Daerah sebagai produk legislasi di daerah, baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten/Kota, dalam proses pembentukan dan penyusunan materi muatannya wajib memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan jumlah Perda bermasalah. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000, dirumuskan pengertian good governance, yaitu: kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Daerah dan cara mengimplementasikannya perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mampu menjamin bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu dapat diwujudkan melalui dan/atau dengan dibentuknya suatu peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, bagi segenap pihak yang terlibat atau dilibatkan dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan perlu terus menerus meningkatkan kemampuan atau penguasaan teoritis ilmu perundang-undangan, untuk menjamin dipatuhinya dan diperhatikannya kaidah kaidah dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Deskripsi

Penulis:

  1. Dr. Nurul Chotidjah, S.H., M.H
  2. Dr. Didi Nursidi, S.H., M.H
  3. Abdul Rohman, S.H., S.Pd.I., M.H

Ukuran buku: 15 x 23 cm

Tebal buku: 246 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pembentukan Peraturan Daerah – Dr. Nurul Chotidjah, S.H., M.H; Dr. Didi Nursidi, S.H., M.H; Abdul Rohman, S.H., S.Pd.I., M.H”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *