Deskripsi
Penulis: Dr. Periati Ginting, S.H., M.H., M.Kn., CLA
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: 146 halaman
Rp99.000
Notaris dalam menjalankan jabatannya tidak memiliki kepastian hukum bahwa ketika dia melaksanakan jabatan sesuai dengan formilnya (UUJN) tidak dapat atau tidak akan menghadapi mengalami tuntutan hukum, perdata atau pidana. Hak imunitas jabatan dan profesi dikecualikan bagi Notaris, sehingga tidak jarang kita lihat terjadi Notaris dipidanakan atau di jadikan pihak terperkara atas perbuatan menjalankan formil kewenangannya berdasarkan UUJN. Bahkan dalam kaitannya dengan pihak atau para pihak yang merupakan BUMN atau BUMD dapat pula menjadi tersangka korupsi jika warkah-warkah atau proses pengaktaan transaksi atau hubungan hukum dicurigai ada yang tidak sah. Buku ini memaparkan tentang Perlindungan Hukum Jabatan Notaris dan usulan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum jabatan notaris di Indonesia.
Penulis: Dr. Periati Ginting, S.H., M.H., M.Kn., CLA
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: 146 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.