Perlindungan Hukum Jabatan Notaris – Dr. Periati Ginting, S.H., M.H., M.Kn., CLA

Rp99.000

Notaris dalam menjalankan jabatannya tidak memiliki kepastian hukum bahwa ketika dia melaksanakan jabatan sesuai dengan formilnya (UUJN) tidak dapat atau tidak akan menghadapi mengalami tuntutan hukum, perdata atau pidana. Hak imunitas jabatan dan profesi dikecualikan bagi Notaris, sehingga tidak jarang kita lihat terjadi Notaris dipidanakan atau di jadikan pihak terperkara atas perbuatan menjalankan formil kewenangannya berdasarkan UUJN. Bahkan dalam kaitannya dengan pihak atau para pihak yang merupakan BUMN atau BUMD dapat pula menjadi tersangka korupsi jika warkah-warkah atau proses pengaktaan transaksi atau hubungan hukum dicurigai ada yang tidak sah. Buku ini memaparkan tentang Perlindungan Hukum Jabatan Notaris dan usulan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum jabatan notaris di Indonesia.

Deskripsi

Penulis: Dr. Periati Ginting, S.H., M.H., M.Kn., CLA

Ukuran: 15 x 23 cm

Tebal: 146 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perlindungan Hukum Jabatan Notaris – Dr. Periati Ginting, S.H., M.H., M.Kn., CLA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *