Regulasi Pemenuhan Hak Ganti Kerugian Terhadap Putusan Bebas dan Lepas – Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H. – dkk

Rp115.000

Ruang lingkup perkara praperadilan, antara lain tentang tuntutan ganti kerugian karena tersangka, terdakwa atau terpidana ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan (Pasal 95 ayat (1) KUHAP). Pihak yang dirugikan menurut hukum wajib diberikan ganti rugi dan rehabilitasi (remedy and rehabilitation), sesuai dengan sistem peradilan kita yang menganut doktrin “civil law system”.  Buku ini membahas regulasi pemenuhan hak ganti kerugian terhadap putusan bebas lepas, serta menganalisis kelemahan regulasi pemenuhan hak ganti kerugian terhadap putusan bebas lepas yang berlaku saat ini, dan konsep untuk merekonstruksi regulasi pemenuhan hak ganti kerugian terhadap putusan bebas lepas yang berbasis nilai keadilan.

Deskripsi

Penulis:

  1. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H.
  2. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H.
  3. Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 226 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Regulasi Pemenuhan Hak Ganti Kerugian Terhadap Putusan Bebas dan Lepas – Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H. – dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *