Deskripsi
Penulis:
- Dr. Suryanto Siyo, S.M., M.H
- Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H
- Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 231 halaman
Rp129.000
Meningkatnya kegiatan perekonomian tanpa pengawasan dan lemahnya sistem hukum yang menunjang perekonomian memperbesar peluang korupsi karena lemahnya kontrol terhadap aliran dana dan pengambilan keputusan. Belum ada, satu sistem ekonomi dan hukum yang sedemikian sempurnanya suatu negara, dalam rangka memerangi korupsi. Di sisi lain, penanganan korupsi di Indonesia, masih menyisakan ketiadaan standar operasional yang jelas dalam membedakan kerugian potensial (potential loss) dan kerugian aktual (actual loss) yang menimbulkan gap kemanfaatan hukum, karena perhitungan kerugian perekonomian negara belum sepenuhnya merefleksikan hak ekonomi yang benar benar hilang. Dengan demikian, absennya pembedaan kerugian potensial dan aktual tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum (lex certa). Maka, diperlukan kerangka sintesis yang mampu menyeimbangkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dengan rasionalitas biaya-manfaat publik, agar penghitungan kerugian perekonomian negara lebih determinatif dan proporsional. Buku ini berupaya menutup celah tersebut dengan menawarkan definisi yuridis-ekonomis Nilai Kerugian Perekonomian Negara (NKPN) yang determinatif, menyusun indikator makro terstandar, serta mengembangkan model valuasi actual loss berbasis cost-benefit.
Penulis:
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 231 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.