Deskripsi
Penulis:
- Dr. Anang Armunanto, S. Sos., M.Si
- Prof. Dr. Dra. Kismartini, M.Si
- Prof. Dr. Dra. Hartuti Purnaweni, M.P.A
- Dr. AP. Tri Yuniningsih, M.Si
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 180 halaman
Rp108.000
Tanggung jawab utama dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di tangan pemerintah. Pemerintah berkewajiban menyediakan akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan maupun kegagalan dalam bidang ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Merujuk pada undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan serta penyelenggaraan pendidikan, menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, memiliki tanggung jawab dalam mengelola pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menjamin hak pendidikan dasar usia 7–15 tahun. Namun, masih banyak anak tidak sekolah (ATS), terutama usia 7–18 tahun, serta rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Persoalan aksestabilitas pendidikan yang belum baik yang ditandai dengan rendahnya APS dan tingginya ATS ini menunjukkan bahwa implementasi program penyelenggaraan pendidikan dasar belum berjalan dengan baik. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pengembangan teori implementasi kebijakan.
Penulis:
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 180 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.