Eksistensi Bank Tanah Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah – Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H

Rp130.000

Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah. Kewenangan khusus itu antara lain untuk, kepentingan umum; kepentingan sosial; kepentingan pembangunan nasional; pemerataan ekonomi; konsolidasi lahan; dan reforma agrarian. Buku berjudul Eksistensi Bank Tanah Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah ini mengupas tentang keberadaan Badan Bank Tanah dalam pelaksanaan pengelolaan hak atas tanah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Hak Pengelolaan atas tanah serta konsep ideal kelembagaan Bank Tanah dalam mewujudkan pengadaan tanah di Indonesia.

Deskripsi

Penulis: Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H

Ukuran Buku: 15 x 23 cm

Tebal buku: 220 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Eksistensi Bank Tanah Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah – Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *