Perkembangan Asas-Asas dan Teori Hukum Perdata Internasional di Indonesia – Mutiara Hikmah Soebijakto

Rp263.000

Pada masa sekarang ini, semakin banyak bertambah kemungkinan untuk lahirnya persoalan-persoalan hukum yang melibatkan unsur-unsur asing. Hubungan antara warga negara dengan hukum nasionalnya dan orang-orang asing dengan hukumnya sendiri-sendiri, semakin bertambah banyak terjadi di Indonesia. Proklamasi menghapuskan penggolongan penduduk yang bersifat hierarkis. Namun, pluralisme hukum tidak hilang sebab golongan penduduk berubah menjadi golongan hukum (rechtsgroup) yang bersifat egaliter. Dengan hapusnya penggolongan penduduk yang bersifat kolonial di atas, pembedaan penduduk condong pada kewarganegaraan, yakni WNI atau WNA, dan mengakibatkan hubungan hukum yang tadinya merupakan hubungan hukum intern Indonesia (antargolongan) berubah menjadi hubungan hukum yang bersifat internasional karena adanya unsur asing. Seiring dengan semakin terbukanya Indonesia dalam pergaulan internasional, baik karena adanya investasi dari perusahaan-perusahaan asing di Indonesia, berkembangnya pariwisata yang mendatangkan banyak turis asing, maupun banyaknya pemuda-pemudi Indonesia yang sekolah ke luar negeri dan sebaliknya, keberadaan hukum perdata internasional menjadi semakin penting. Hal tersebut meningkatkan terjadinya hubungan-hubungan hukum yang mempunyai unsur asing. Ilmu hukum yang memperlihatkan unsur asing ini disebut HPI, yakni hukum perdata nasional untuk masalah-masalah yang bersifat internasional.

Deskripsi

Penulis: Mutiara Hikmah Soebijakto

Ukuran buku: 15 x 23 cm

Tebal buku: 536 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perkembangan Asas-Asas dan Teori Hukum Perdata Internasional di Indonesia – Mutiara Hikmah Soebijakto”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *