Deskripsi
Penulis: Dr. Didi Nursidi, S.H., M.Hum.
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 309 halaman
Rp150.000
Buku berjudul Hukum Perizinan ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan khazanah literasi tentang perizinan. Izin adalah suatu keputusan atau ketetapan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang harus ditaati sesuai aturan yang ditujukan sebagai bukti untuk suatu keteraturan, perlindungan hukum, persetujuan melakukan suatu perbuatan, dan memberikan nilai tambah. Pesatnya perkembangan kawasan perkotaan, selain memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi, ternyata pada sisi lainnya dapat mengakibatkan timbulnya permasalahan lingkungan. Realita perkembangan dimaksud yaitu adanya pengelompokan kegiatan-kegiatan di suatu kawasan tertentu, sehingga dapat disaksikan munculnya berbagai pusat kawasan seperti kawasan perkantoran, kawasan perdagangan, kawasan pendidikan, kawasan industri, kawasan pelayanan jasa, pusat hiburan dan pusat-pusat kegiatan lainnya. Kenyataan tersebut menuntut dilakukan upaya penataan baik secara fisik maupun secara hukum. Dalam keadaan demikian fungsi hukum tidak hanya semata-mata menjaga ketertiban dan kepastian hukum (rechtszekerheid) saja, melainkan menentukan arah, membentuk dan berusaha mewujudkan masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan bernegara yaitu masyarakat yang sejahtera , dan dalam perspektif penataan ruang wujudnya adalah tegaknya keadilan dan kemanfaatan ruang melalui kebijakan pembangunan penataan ruang yang partisipatif.
Penulis: Dr. Didi Nursidi, S.H., M.Hum.
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 309 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.