Deskripsi
Penulis:
- Dr. Mulyadi, S.H., M.SE
- Ridho Rinaldi, S.H., M.Kn
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 208 halaman
Rp147.000
Keberadaan kontrak digital merupakan bagian dari sebuah revolusi yang mengarah pada digitalisasi transaksi dalam segala bidang. Mulai dari transaksi jual beli barang, penyediaan layanan, hingga hubungan kerja, semuanya kini dapat dilakukan secara online. Transformasi ini bukan hanya tentang perubahan cara bertransaksi, tetapi juga menciptakan tantangan dan peluang baru dalam bidang hukum, khususnya dalam hukum perikatan dan kontrak. Dalam konteks hukum perikatan, sebuah kontrak pada dasarnya merupakan kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang saling mengikat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan tertentu. Hal ini tetap berlaku pada kontrak digital. Dalam transaksi dan hubungan bisnis internasional, konsep kontrak digital semakin diperkenalkan dalam berbagai forum hukum dan regulasi di negara-negara lain. Kesepakatan internasional terkait transaksi elektronik semakin memperkuat validitas kontrak digital, meskipun setiap negara memiliki pendekatan dan kebijakan yang berbeda terkait implementasi dan pengaturan hukum transaksi elektronik di wilayah masing-masing.
Penulis:
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 208 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.