Deskripsi
Penulis: Meliyana Yustikarini
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 140 halaman
Rp113.000
Buku ini hadir di tengah dinamika kebijakan otonomi daerah di Indonesia, khususnya setelah perubahan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan regulasi ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga memengaruhi struktur pemerintahan desa dan posisi masyarakat hukum adat secara lebih luas. Buku ini mencoba menjawab dan menguraikan bagaimana kedudukan masyarakat hukum adat berkembang dalam sistem pemerintahan daerah, dengan menyoroti perbandingan antara sistem pemerintahan Nagari dan sistem pemerintahan Marga.
Penulis: Meliyana Yustikarini
Ukuran buku: 15 x 23 cm
Tebal buku: 140 halaman
Ulasan
Belum ada ulasan.