Pertanggungjawaban Pidana Korporasi BUMN Dalam Tindak Pidana Korupsi – Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M.

Rp103.000

Formulasi pidana tindak pidana korupsi apabila dihadapkan kepada korporasi berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menimbulkan ketimpangan. Sebab apabila BUMN sebagian besar modalnya dikuasai oleh negara melalui penyertaan modal, negara melalui pengadilan dapat menjatuhkan pidana denda dan/atau penutupan perusahaannya.

Demikian juga jika pidana yang dijatuhkan berupa penutupan perusahaan, tentunya akan berimbas pada kerugian negara berupa sejumlah modal atau saham yang disertakan pada BUMN. Buku ini mencoba mengkaji pertanggungjawaban pidana korporasi berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tindak pidana korupsi. Serta menganalisis kelemahan-kelemahan pertanggungjawaban pidana korporasi berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tindak pidana korupsi.

Kategori:

Deskripsi

Penulis  : Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M.

Ukuran : 15 x 23 cm

Tebal : 186 halaman

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi BUMN Dalam Tindak Pidana Korupsi – Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *